Perhutani, sebagai representasi negara, menjalankan peran krusial dalam pengelolaan hutan di Pulau Jawa dan Madura. Berstatus sebagai Perusahaan Umum (Perum), badan usaha ini memiliki tanggung jawab penuh atas sumber daya hutan yang dimiliki negara di kedua pulau tersebut. Dengan wewenang yang diberikan, Perhutani bertugas untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan hutan, serta mengoptimalkan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat dan negara.
