Ketua Komisi III DPR, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya (PMJ) atas keberhasilan mereka dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). Menurutnya, penanganan kasus ini telah dilakukan secara transparan dan komprehensif.
Habiburokhman menyampaikan pujiannya atas metode investigasi kriminal ilmiah yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Ia menilai bahwa pelibatan berbagai ahli dalam proses investigasi sangat membantu masyarakat dalam memahami secara mendalam duduk perkara sebenarnya.
"Dari fakta-fakta yang diungkapkan, terlihat jelas bahwa penyidik telah bekerja dengan sangat hati-hati, sabar, cermat, dan teliti," ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap Polda Metro Jaya yang belum menutup kasus ini, meskipun beberapa fakta telah terungkap. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa penyidik memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum pidana.
"Yang menarik, meski dinyatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan pihak lain, penyidik belum menutup kasus. Ini membuktikan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana, di mana kesimpulan akhir harus didasarkan pada bukti yang tak terbantahkan," jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi tindak pidana dalam kematian diplomat muda Kemlu tersebut. Meskipun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat.
Diketahui bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengunjungi rooftop gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Jenazah ADP ditemukan oleh penjaga kos dengan kondisi wajah tertutup plastik dan dililit lakban kuning.