Paspor Saudagar Minyak Riza Chalid Dicabut Imigrasi Terkait Kasus Korupsi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas dengan mencabut paspor milik Muhammad Riza Chalid (MRC), seorang pengusaha minyak terkemuka yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa pencabutan paspor telah dilakukan oleh pihak Imigrasi. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa langkah ini diambil sejak Kejaksaan Agung mengajukan permohonan pencekalan terhadap Riza Chalid.

Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga) dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping). Riza Chalid, sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), dan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, juga termasuk dalam daftar tersangka.

Kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun.

Riza Chalid telah dua kali absen dari pemeriksaan sebagai tersangka. Kejaksaan berencana menjadwalkan pemanggilan ketiga. Data Imigrasi menunjukkan bahwa Riza Chalid terakhir meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta dan belum kembali ke Indonesia.

Scroll to Top