Jakarta – Upaya global untuk mewujudkan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina mendapatkan momentum signifikan. Prancis, bersama 14 negara Barat lainnya, secara terbuka menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mengakui Negara Palestina. Seruan ini muncul setelah konferensi penting yang diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di New York. Konferensi ini bertujuan menghidupkan kembali proses perdamaian Israel-Palestina yang terhenti.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, melalui platform X, menegaskan keinginan Prancis dan negara-negara lain untuk mengakui kedaulatan Palestina. Langkah ini memperkuat komitmen Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang sebelumnya mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September. Pengumuman ini sebelumnya menuai reaksi keras dari Israel dan Amerika Serikat, yang menentang pengakuan sepihak terhadap Palestina tanpa perundingan dengan Israel.
Namun, Prancis tetap melanjutkan upaya diplomatiknya, dengan tujuan menciptakan momentum internasional menuju pengakuan formal Palestina sebagai negara berdaulat dan menekan Israel untuk kembali ke meja perundingan.
Dukungan terhadap pengakuan Palestina juga datang dari Inggris. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan bahwa pemerintahannya juga akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September, kecuali jika Israel mengambil langkah substantif, termasuk menyetujui gencatan senjata permanen di Gaza.
Dalam pernyataan bersama, 15 negara, termasuk Spanyol, Norwegia, dan Finlandia, menegaskan komitmen mereka terhadap visi solusi dua negara dan dukungan terhadap berdirinya Negara Palestina yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Sembilan dari lima belas negara penandatangan yang belum mengakui Palestina, termasuk Australia, Kanada, dan Selandia Baru, menyatakan kesediaan atau pertimbangan positif untuk mengambil langkah pengakuan dalam waktu dekat.
Selain fokus pada pengakuan negara Palestina, konferensi tersebut juga menyoroti kondisi di Gaza. Sebanyak 17 negara bersama Uni Eropa dan Liga Arab menyerukan agar kelompok Hamas segera melucuti senjata dan mengakhiri pemerintahannya di Jalur Gaza, untuk mengakhiri perang yang menyebabkan kehancuran besar di wilayah tersebut.
Saat ini, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB dan statusnya di PBB ditingkatkan menjadi non-member observer state sejak 2012.