Jakarta – Pemerintah Belanda resmi melarang dua menteri sayap kanan ekstrem Israel memasuki wilayah negaranya. Kebijakan ini merupakan respons atas kondisi di Jalur Gaza, Palestina yang dinilai "tidak dapat diterima dan tidak dapat dibenarkan."
Dua pejabat Israel yang dilarang tersebut adalah Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Pertahanan Bezalel Smotrich. Pemerintah Belanda menuding keduanya seringkali memprovokasi kekerasan terhadap warga Palestina dan menyerukan "pembersihan etnis" di Gaza.
Sebagai tindak lanjut, Belanda akan memanggil Duta Besar Israel untuk menyampaikan protes resmi terkait kebijakan dan pernyataan para pejabat tersebut.
Langkah ini menyusul tindakan serupa yang sebelumnya telah diambil oleh Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia bulan lalu.
Pemerintah Belanda juga menyatakan dukungannya terhadap usulan Uni Eropa untuk membatasi akses Israel ke program pendanaan riset unggulan Uni Eropa. Lebih lanjut, Belanda akan mendorong penerapan sanksi perdagangan jika Israel terbukti melanggar perjanjian dengan Uni Eropa terkait peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza.