Prancis dan Inggris mengindikasikan akan segera mengakui Negara Palestina, langkah yang diharapkan dapat mendorong negara-negara lain di dunia untuk melakukan hal yang sama.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, telah mengumumkan rencananya untuk secara resmi mengakui Palestina di Majelis Umum PBB pada bulan September. Keputusan ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Amerika Serikat dan Arab Saudi.
Langkah serupa juga akan diambil oleh Inggris. Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina pada bulan September jika Israel gagal menyetujui gencatan senjata di Gaza. Starmer menekankan pentingnya mengakhiri situasi di Gaza, menyepakati gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang.
Selain itu, Starmer juga menyampaikan tuntutan kepada Hamas, termasuk pembebasan sandera, penandatanganan gencatan senjata, pelucutan senjata, dan penerimaan bahwa mereka tidak akan berperan dalam pemerintahan Gaza.
Prancis, bersama dengan 14 negara Barat lainnya, menyerukan kepada seluruh negara untuk mengakui Negara Palestina. Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan setelah konferensi di New York, negara-negara tersebut menegaskan komitmen mereka terhadap solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Beberapa negara yang belum mengakui Palestina, seperti Australia, Kanada, dan Selandia Baru, menyatakan kesediaan atau pertimbangan positif untuk melakukan hal tersebut.