Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan dari Paiman, mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), yang kini menggugatnya terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Roy, Paiman menghubunginya dan mengklaim telah melihat ijazah Jokowi. Paiman bahkan meminta Roy untuk meminta maaf, dengan ancaman bahwa keamanan keluarganya akan terganggu jika tidak melakukannya. Roy mengaku tidak membalas pesan tersebut.
Beberapa hari kemudian, Paiman kembali mengirim pesan dan meminta maaf atas pesan sebelumnya. Roy pun tetap tidak membalasnya.
Roy mengaku tidak heran jika Paiman kini menggugatnya. Ia sendiri baru mengetahui perihal gugatan tersebut dari pemberitaan di media. Roy menanggapinya dengan santai dan merasa lucu.
Roy juga menyatakan belum menerima surat panggilan sidang terkait gugatan tersebut. Namun, jika surat tersebut diterima, tim pengacaranya akan memberikan tanggapan.
Sebelumnya, surat panggilan sidang untuk Roy Suryo dan beberapa pihak lain dalam gugatan perdata terkait ijazah Jokowi dikembalikan ke pengadilan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelaskan bahwa alamat yang dicantumkan Paiman dalam permohonannya adalah alamat kantor Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), padahal para tergugat merupakan perorangan. Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas, menyatakan akan mengubah data alamat para tergugat menjadi alamat pribadi.