Pergerakan Saham Tak Lazim, BEI Awasi Ketat BWPT dan TEBE

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan saham PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) dan PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) pada hari Rabu, 30 Juli 2025. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk melindungi kepentingan investor, khususnya para pemegang saham kedua emiten tersebut.

Informasi terkini terkait BWPT, perusahaan kelapa sawit milik Grup Rajawali, adalah laporan keuangan yang dipublikasikan melalui situs web BEI pada tanggal yang sama. BEI menyatakan tengah mencermati secara seksama pola transaksi saham BWPT.

Pada perdagangan hari Rabu, saham BWPT melonjak 14,29% ke level Rp128 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham BWPT telah meroket 109,84%, sementara secara year-to-date (YTD) mengalami kenaikan sebesar 120,69%.

Sehubungan dengan pengumuman ini, BEI mengimbau investor untuk:

  • Memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
  • Mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
  • Mengkaji ulang rencana corporate action emiten, terutama jika belum mendapat persetujuan RUPS.
  • Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.

Senada dengan BWPT, BEI juga memberikan perhatian khusus pada saham energi TEBE karena volatilitas transaksi yang dianggap tidak lazim. Informasi terakhir terkait TEBE adalah pengumuman tentang pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 22 Juli 2025.

Saham TEBE, perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur pertambangan, melonjak 23,81% ke level Rp1.300 pada perdagangan Rabu. Kenaikan saham TEBE mencapai 104,72% dalam sebulan terakhir dan 108,00% secara YTD.

Scroll to Top