Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya adalah dokter Okky Pratama.
Kejutan terjadi dengan kehadiran Reza Gladys, pihak pelapor dalam kasus ini, yang datang langsung ke ruang sidang. Reza tidak sendiri, ia didampingi oleh Fitri Salhuteru. Kehadiran keduanya cukup mencuri perhatian, namun Nikita Mirzani terlihat santai menanggapi hal tersebut. Ia bahkan berkomentar dengan gaya khasnya, menyebut siapapun boleh datang ke persidangan.
Nikita Mirzani tampil dengan penampilan yang berbeda dari biasanya. Rambutnya ditata rapi, ia mengenakan kemeja putih pendek dipadukan dengan rok abu-abu pendek, serta membawa tas berwarna hijau yang mencolok. Sebelum sidang dimulai, Nikita terlihat berdiskusi intens dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Saat majelis hakim membuka persidangan, mereka sempat menanyakan kondisi kesehatan Nikita. Ia mengaku sedang tidak dalam kondisi prima, namun tetap sanggup mengikuti jalannya persidangan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga menghadapi tuduhan pencucian uang terkait dengan dana yang diterima dari korban.
JPU mendakwa Nikita dan Mail dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE yang telah diubah, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dihubungkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.