PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp2 triliun. Harga maksimum pembelian ditetapkan sebesar Rp1.700 per saham.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal yang telah disetor. Setelah buyback selesai, jumlah saham yang beredar di publik (free float) akan tetap di atas 7,5% dari total saham tercatat.
Pendanaan untuk aksi korporasi ini sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan, bukan dari pinjaman atau hasil penawaran umum. Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri, mengurangi nilai ekuitas perusahaan.
Manajemen UNVR menegaskan bahwa buyback ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional, kinerja keuangan, posisi modal, atau likuiditas perusahaan. UNVR memiliki likuiditas dan arus kas yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional.
"Pelaksanaan Buyback tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan Perseroan dan tidak ada dampak yang signifikan atas pembiayaan Perseroan," demikian pernyataan manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.
Untuk kelancaran proses buyback, UNVR telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai pihak yang akan melaksanakan pembelian kembali saham, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut perkiraan jadwal pelaksanaan buyback:
- Pengumuman Keterbukaan Informasi: 31 Juli 2025
- Periode Buyback: 31 Juli 2025 – 30 Oktober 2025 (maksimum 3 bulan), kecuali diakhiri lebih awal oleh Perseroan.