Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah meluapkan kemarahannya kepada MK terkait salah satu putusan yang dikeluarkan. Meskipun demikian, Jimly tidak secara spesifik menyebutkan putusan mana yang memicu reaksi keras dari presiden.
"Semua partai sekarang ini bersatu, marah-marah. Eksekutif? Sama, Prabowo marah juga," ujar Jimly dalam sebuah seminar di Jakarta.
Tidak hanya Prabowo, Jimly juga menyebutkan bahwa seluruh partai politik turut merasa geram terhadap putusan MK tersebut. Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga mempersoalkan putusan yang sama.
"Kemarin saya ketemu dengan Ketua Umum Golkar, diskusi di kantornya, saya jelaskan iyakan," ungkap Jimly.
Menyikapi situasi ini, Jimly mengimbau seluruh partai politik untuk menerima apapun putusan yang dikeluarkan oleh MK. Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Jadi saya bilang sama temen-temen partai itu ‘udahlah terima aja, ini permainan hidup’ belum tentu 100 persen bener juga MK itu ya kan," pungkas Jimly.