Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.9.2/Agb/IV.02/2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi peningkatan kasus DBD selama musim penghujan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Septono, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan DBD. Surat edaran ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman penyakit yang penularannya meningkat saat musim hujan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pencegahan dan pengendalian DBD. Salah satunya dengan menggalakkan gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus," ungkap Septono.
PSN 3M Plus meliputi tindakan menguras dan menutup rapat tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi sarang nyamuk, serta melindungi diri dari gigitan nyamuk dengan memasang kelambu, menggunakan lotion anti nyamuk, dan menaburkan larvasida pada genangan air.
Seluruh pegawai fasilitas kesehatan juga diwajibkan membersihkan lingkungan kerja secara berkala. Pemantauan PSN di fasilitas kesehatan akan dilakukan minimal sekali seminggu oleh petugas khusus.
Dinkes menginstruksikan Puskesmas untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah/peratin dalam menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan DBD melalui berbagai media. Puskesmas juga diminta terus memantau perkembangan kasus DBD di wilayah kerja masing-masing.
"Upaya promotif dan preventif adalah prioritas utama. Puskesmas harus menggiatkan PSN 3M Plus dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, serta melakukan pemberian larvasida sebagai bagian dari pengendalian vektor nyamuk Aedes aegypti," jelas Septono.
Setiap laporan kasus DBD harus direspons cepat oleh seluruh fasilitas kesehatan dan segera dilaporkan ke Dinkes Pesisir Barat maksimal dalam waktu tiga jam. Penyelidikan epidemiologi wajib dilakukan dalam waktu 1×24 jam sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Dinkes akan memperkuat kegiatan surveilans kasus, vektor, dan faktor risiko DBD, termasuk melalui Pemantauan Jentik Berkala (PJB) dan pelacakan kasus aktif di lapangan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan.
"Kami berharap masyarakat aktif membersihkan lingkungan, memantau keberadaan jentik nyamuk di rumah masing-masing, dan segera melapor jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD," imbuh Septono.
Koordinasi lintas sektor juga akan diperkuat untuk memastikan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD berjalan efektif dan terpadu.
"Musim penghujan meningkatkan risiko perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD. Genangan air yang tidak dikelola menjadi tempat ideal bagi nyamuk untuk berkembang biak," terang Septono.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, atau munculnya bintik merah pada kulit.
"Deteksi dini dan penanganan cepat sangat membantu mengurangi risiko komplikasi DBD," tambahnya.
Septono menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kasus DBD di Pesisir Barat. Ia berharap seluruh pihak mendukung gerakan ini agar upaya pencegahan dan pengendalian DBD dapat dilakukan secara maksimal.