Produk perawatan kulit milik dokter Reza Gladys, Glafidsya Glowing Booster Cell, dipastikan tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini diungkapkan langsung oleh BPOM melalui pengumuman di akun Instagram resmi mereka.
Dalam pernyataan tertulisnya, BPOM secara tegas menyatakan bahwa produk Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar.
Kabar ini semakin diperkuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengungkapkan temuan BPOM tersebut kepada saksi dokter Oky Pratama.
"Apakah Anda tahu ada surat dari BPOM? Temuan BPOM, Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," tanya Fahmi Bachmid.
Dokter Oky Pratama membenarkan telah melihat langsung unggahan BPOM mengenai status produk tersebut.
"Saya melihat postingan itu… di-posting oleh BPOM," jawab Oky Pratama. Ia pun memastikan bahwa informasi itu berasal dari akun resmi BPOM.
Fahmi Bachmid kembali menegaskan ketidakjelasan status legalitas produk Reza Gladys tersebut. "Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM? Betul?"
"Tertulis oleh akun resmi BPOM seperti itu," jawab Oky Pratama, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.