Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan pengenaan tarif sebesar 25% untuk semua barang impor dari India ke Amerika Serikat. Kebijakan ini rencananya akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 mendatang.
Tarif yang dikenakan kali ini sedikit lebih rendah dari sebelumnya, yaitu 26%. Namun, Trump tidak hanya berhenti pada tarif. India juga akan dikenakan "penalti" atau hukuman tambahan dengan alasan kebijakan perdagangan yang dinilai tidak adil terhadap AS.
Alasan lainnya, India dianggap masih aktif membeli peralatan militer dan energi dari Rusia. Menurut Trump, hal ini bertentangan dengan upaya global untuk menekan Rusia atas konflik di Ukraina. Trump menyebut India sebagai salah satu pembeli energi terbesar Rusia bersama dengan China. Meskipun demikian, detail mengenai bentuk "penalti" yang akan dijatuhkan masih belum dijelaskan secara rinci.
"India akan membayar tarif 25%, ditambah penalti atas hal-hal di atas mulai 1 Agustus," tegas Trump.
Menanggapi pengumuman ini, Kementerian Perdagangan dan Industri India menyatakan bahwa pemerintah sedang mempelajari dampak dari kebijakan baru Trump. Mereka menekankan bahwa India dan AS telah terlibat dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan perdagangan bilateral yang adil dan saling menguntungkan selama beberapa bulan terakhir. Kementerian ini menegaskan komitmen mereka untuk mencapai tujuan tersebut.