Sebanyak 22 negara anggota Liga Arab, termasuk Arab Saudi, menyerukan kepada Hamas untuk meletakkan senjata dan menyerahkan kontrol atas Jalur Gaza. Langkah ini dipandang sebagai bagian penting dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara.
Seruan tersebut tertuang dalam Deklarasi New York, sebuah hasil penting dari pertemuan tingkat tinggi internasional di Markas PBB, New York. Konferensi ini dihadiri oleh para menteri luar negeri dan perwakilan dari 125 negara. Deklarasi ini sendiri ditandatangani oleh 18 negara, termasuk Indonesia, Prancis, Inggris, serta seluruh negara Uni Eropa dan Liga Arab.
Deklarasi tersebut menekankan perlunya otoritas Palestina untuk memegang kendali penuh atas pemerintahan, penegakan hukum, dan keamanan di seluruh wilayah Palestina, dengan dukungan internasional yang memadai. Deklarasi ini mendukung kebijakan "Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Hukum, Satu Senjata" yang diusung oleh Otoritas Palestina, dan berjanji untuk mendukung implementasinya.
Dalam konteks konflik di Gaza, deklarasi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di wilayah tersebut dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan serta bantuan dari komunitas internasional.
Selain itu, negara-negara penandatangan deklarasi juga mendukung upaya negosiasi gencatan senjata yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat. Beberapa isu krusial yang dibahas dalam perundingan tersebut mencakup pembebasan seluruh sandera, pertukaran tahanan Palestina di Israel, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza. Deklarasi tersebut juga mengecam keras serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel ke Jalur Gaza.
Deklarasi New York menegaskan kembali dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Selain itu, pengakuan dan perwujudan Negara Palestina dipandang sebagai komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara.
Negara-negara yang tergabung dalam deklarasi tersebut juga mendesak para pemimpin Israel untuk memberikan komitmen publik yang jelas terhadap Solusi Dua Negara, termasuk keberadaan Negara Palestina yang berdaulat dan layak. Deklarasi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Gaza adalah bagian integral dari Negara Palestina dan harus bersatu dengan Tepi Barat, menolak segala bentuk penjajahan, perebutan, pengurangan wilayah, dan pemindahan paksa.