Anies Baswedan Respon Abolisi Tom Lembong oleh Presiden Prabowo

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan.

Anies menyampaikan bahwa kabar ini merupakan berita baik bagi Tom Lembong dan keluarganya. Ia menyatakan akan mengunjungi Tom Lembong di Lapas Cipinang untuk mendengar langsung pendapatnya mengenai abolisi tersebut.

"Ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas," kata Anies saat tiba di Lapas Cipinang, Jumat (1/8).

Anies berencana untuk bertemu dan berdiskusi dengan Tom Lembong, serta tim hukumnya yang juga terlibat dalam tim suksesnya pada Pilpres 2024 lalu. Ia menekankan pentingnya mendengar langsung pandangan Tom Lembong sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum," jelasnya. "Pendapat Pak Tom yang lebih penting," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengumumkan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan Tom Lembong akan dihentikan setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Penghentian ini merupakan konsekuensi dari disetujuinya usulan abolisi oleh DPR.

Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut dari usulan abolisi tersebut setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR. Ia meminta masyarakat untuk menunggu hingga Keppres tersebut resmi ditandatangani.

"Atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong, dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," tegas Supratman.

Scroll to Top