Solo, Jawa Tengah – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengakui bahwa kebijakan impor gula dan perintah pelaksanaannya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Pengakuan ini disampaikan Jokowi sebagai respons atas pernyataan Tom Lembong yang sebelumnya menyebutkan adanya instruksi darinya untuk menstabilkan harga gula.
"Dalam sistem pemerintahan, semua kebijakan berasal dari Presiden," tegas Jokowi di kediamannya di Solo, Kamis (31/7).
Meskipun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa peran presiden sebatas menentukan arah kebijakan secara umum. Detail teknis terkait impor gula sepenuhnya menjadi tanggung jawab kementerian terkait. "Siapapun yang menjabat sebagai presiden, urusan teknisnya ada di kementerian," imbuhnya.
Seperti diketahui, Tom Lembong saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus korupsi impor gula. Ia telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider kurungan selama 6 bulan. Baik Tom Lembong maupun Kejaksaan Agung sama-sama mengajukan banding atas vonis tersebut.
Dalam persidangan, Tom Lembong mengungkapkan bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengatasi gejolak harga pangan, termasuk harga gula. "Kami kemudian menindaklanjuti instruksi Presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga tersebut," jelas Tom.
Tom Lembong menambahkan bahwa perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam berbagai forum, baik dalam sidang kabinet, pertemuan bilateral di Istana, maupun melalui koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.