Revolusi Keuangan Digital: Payment ID, Identitas Tunggal Transaksi yang Diluncurkan BI pada 2025

Bank Indonesia (BI) siap meluncurkan inovasi terbarunya, Payment ID, sebuah sistem identifikasi transaksi keuangan digital yang revolusioner. Dijadwalkan resmi beroperasi pada 17 Agustus 2025, Payment ID menjanjikan era baru dalam pemantauan dan analisis aktivitas finansial masyarakat Indonesia.

Payment ID adalah identitas unik yang menggabungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data rekening bank. Integrasi ini memungkinkan pelacakan komprehensif terhadap seluruh transaksi keuangan digital Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar.

Sistem ini telah diuji coba secara internal di BI dan dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos). Format Payment ID terdiri dari sembilan karakter alfanumerik yang dirancang mudah diingat, dengan potensi menciptakan hingga 9 miliar kombinasi unik.

Keunggulan utama Payment ID adalah kemampuannya memantau seluruh rekening dan riwayat transaksi seseorang hanya dengan satu ID yang terhubung ke NIK. Hal ini memungkinkan deteksi aktivitas keuangan ganda dan ketidaksesuaian, khususnya dalam penyaluran bansos. Contohnya, BI dapat mengidentifikasi penerima bansos yang pengeluaran keuangannya tidak sesuai dengan profil penerima bantuan.

Meskipun demikian, BI menekankan bahwa pemanfaatan data ini hanya sebatas penyampaian informasi faktual, tanpa melakukan penilaian kelayakan penerima bansos. Kewenangan untuk menentukan kelayakan tetap berada di tangan pemerintah.

Nantinya, kementerian dan lembaga pemerintah dapat mengakses data transaksi secara agregat, termasuk jumlah rekening aktif dan volume mutasi dana. Namun, akses ini akan sangat terbatas dan memerlukan persetujuan dari BI serta pemilik data.

Sebagai bagian penting dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030, Payment ID akan menjadi fondasi infrastruktur data publik bernama BI-Payment Info. Sistem ini akan digunakan untuk pengawasan profil ekonomi masyarakat, termasuk mendeteksi kemampuan ekonomi rumah tangga hingga garis kemiskinan. Integrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) milik BPS akan semakin memperkaya data yang tersedia.

BI menggandeng Ditjen Dukcapil untuk memastikan validitas NIK dan mendeteksi status kematian seseorang sebelum menerbitkan Payment ID. Langkah ini penting untuk menjaga akurasi dan keandalan data.

Privasi data pribadi menjadi prioritas utama dalam implementasi Payment ID. Setiap akses terhadap informasi transaksi hanya akan dilakukan dengan izin eksplisit dari pemilik data. Pemilik data akan menerima notifikasi setiap kali ada pihak yang ingin mengakses data mereka dan memiliki hak untuk menyetujui atau menolak permintaan tersebut.

Dalam pengajuan kredit, Payment ID memungkinkan bank untuk langsung memverifikasi kondisi keuangan calon debitur. Integrasi data mencakup seluruh data keuangan, termasuk e-wallet seperti GoPay, OVO, dan ShopeePay, karena semuanya terhubung ke NIK.

BI juga menghimbau seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan siber dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Langkah ini penting untuk melindungi data pemilik Payment ID dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Scroll to Top