P Diddy Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Perdagangan Seks, Klaim Tak Terlibat Langsung

Kasus hukum yang menjerat P Diddy semakin kompleks. Setelah divonis bersalah atas dua dakwaan terkait penyelundupan orang lintas negara untuk tujuan seksual, kini sang rapper balik menyerang dengan mengajukan permohonan pembatalan vonis.

Tim kuasa hukum P Diddy berargumen bahwa kliennya tidak seharusnya dihukum karena tidak terlibat dalam aktivitas seksual apa pun. Mereka mengklaim P Diddy tidak menyuruh, mengatur transportasi, atau membayar pekerja seks.

Menurut tim hukum, semua pihak yang terlibat menyatakan bahwa P Diddy hanya bertindak sebagai penonton dan merekam adegan tersebut untuk koleksi pribadi. Mereka menekankan bahwa selama persidangan, tidak ada satu pun pekerja seks, termasuk Cassie Ventura atau Jane Doe (nama samaran), yang mengklaim P Diddy ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut.

Pengacara P Diddy juga menyatakan bahwa para perempuan dan pria yang terlibat sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan Cassie dan Jane, dan bukan korban, melainkan berpartisipasi dengan sukarela.

Lebih lanjut, tim hukum berpendapat bahwa aktivitas yang direkam tersebut dilindungi oleh Amandemen Pertama tentang kebebasan berekspresi karena bersifat pribadi, dan menolak label prostitusi.

Jika permohonan pembatalan vonis ditolak, tim hukum P Diddy bersikeras mengajukan sidang ulang terbatas pada dua pasal yang dipermasalahkan. Mereka juga menolak penggunaan video pemukulan Cassie sebagai bukti dalam persidangan.

Sementara itu, beredar kabar bahwa Presiden Donald Trump mempertimbangkan pemberian pengampunan kepada P Diddy. Keputusan resmi akan diambil setelah hakim memutuskan status permohonan bebas P Diddy sambil menunggu sidang vonis pada Oktober 2025.

Scroll to Top