Sebuah deklarasi bersejarah telah ditandatangani oleh negara-negara Arab dan Muslim, termasuk Arab Saudi, Qatar, Mesir, Yordania, dan Turki. Untuk pertama kalinya, mereka secara terbuka mengecam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Deklarasi ini juga mendesak kelompok militan Palestina tersebut untuk melucuti persenjataannya, membebaskan seluruh sandera, dan mengakhiri kekuasaannya di Gaza.
Sebanyak 17 negara, bersama dengan Liga Arab yang beranggotakan 22 negara dan Uni Eropa, mendukung deklarasi yang dicapai pada konferensi PBB tentang solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.
"Deklarasi New York" ini menguraikan rencana bertahap untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama hampir delapan dekade, serta perang yang tengah berlangsung di Gaza. Tujuan akhirnya adalah kemerdekaan Palestina, hidup berdampingan secara damai dengan Israel, dan integrasi ke dalam kawasan Timur Tengah yang lebih luas.
Inti dari deklarasi tersebut menyerukan agar Hamas mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan dukungan internasional, demi terwujudnya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka.
Deklarasi tersebut dengan tegas mengutuk serangan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober, serta serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza, infrastruktur sipil, pengepungan, dan praktik kelaparan yang mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat.
Kecaman terhadap serangan 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang menjadi momen penting, menandai pertama kalinya hampir semua negara Arab secara terbuka mengkritik tindakan Hamas tersebut.
Deklarasi tersebut juga mengutuk serangan Israel di Gaza yang menyebabkan kematian warga sipil. Israel didesak untuk menghentikan berbagai kebijakannya selama dan setelah perang, termasuk pembatasan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, pemerintahan militer dan pembangunan permukiman di Tepi Barat, kegagalan mencegah kekerasan pemukim terhadap warga Palestina, serta dugaan perubahan status quo di Yerusalem.
Sebagai bagian dari upaya menstabilkan Gaza pasca-perang, deklarasi tersebut juga membuka kemungkinan pengerahan pasukan asing.