Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita melontarkan pernyataan mengejutkan yang membuat suasana ruang sidang memanas.
Nikita Mirzani, aktris berusia 39 tahun, secara terbuka menuding Reza Gladys, pihak pelapor dalam kasus ini, beserta keluarganya telah melakukan pengaturan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya melalui rekayasa sistem peradilan.
"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys. Yang mana, Reza Gladys atau keluarganya, sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," ungkap Nikita di hadapan majelis hakim.
Nikita juga menyinggung indikasi adanya pengkondisian terhadap aparat penegak hukum, termasuk jaksa penuntut umum dan majelis hakim. Ia merasa menjadi korban dari sistem hukum yang tidak adil dan dikriminalisasi secara masif dan terkoordinir.
Sebagai bukti atas tudingannya, Nikita menyerahkan sebuah flashdisk kepada majelis hakim yang diklaim berisi rekaman penting. Ia berharap majelis hakim dapat segera membebaskannya dari rumah tahanan Pondok Bambu setelah mendengarkan isi rekaman tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Hakim Ketua mengarahkan Nikita untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwajib. Hakim menekankan agar tidak ragu-ragu jika ada pihak yang melakukan transaksi mengatasnamakan hakim.
Penolakan Nikita Tinggalkan Ruang Sidang
Kejadian tak terduga terjadi usai pemeriksaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai. Nikita Mirzani menolak keluar dari ruang sidang sebelum rekaman yang dituduhnya sebagai bukti pengaturan jaksa dan hakim diputar.
"Saya minta rekaman itu diputar!" seru Nikita dengan nada tinggi.
Saat petugas rutan mencoba membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu, Nikita menolak dan enggan mengenakan rompi tahanan. Emosinya memuncak, ia merasa telah bersabar dan memilih diam selama ini.
"Udah cukup 5 bulan saya berdiam diri. Selama lima bulan saya ditahan, ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi!" teriaknya.
Meskipun Majelis Hakim dan JPU memilih meninggalkan ruang sidang, Nikita tetap menyampaikan pernyataan terakhirnya di hadapan publik dan awak media.
Reza Gladys Membantah Tudingan
Dokter Reza Gladys yang turut hadir di persidangan membantah tudingan yang dilayangkan Nikita Mirzani. Ia mengaku tidak mengetahui adanya upaya pengaturan proses hukum seperti yang dituduhkan.
Dakwaan Terhadap Nikita Mirzani
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban. JPU mendakwa keduanya dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE dan UU tentang Pencucian Uang.