Ruben Onsu Laporkan Akun Medsos Atas Dugaan Perundungan Terhadap Anak

Jakarta – Ruben Onsu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan tindakan perundungan atau bullying yang dialamatkan kepada anaknya.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Ruben merasa nama baiknya tercemar akibat unggahan dari akun medsos tersebut. "Akibat kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya, sehingga melapor ke SPKT Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Cyber Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa perundungan terjadi melalui konten yang diposting di akun medsos terlapor. Konten tersebut dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, dan bullying terhadap anak di bawah umur.

Meskipun telah diberikan kesempatan untuk meminta maaf dan menghapus unggahan, terlapor justru kembali mengunggah konten serupa. Hal ini mendorong Ruben Onsu untuk menempuh jalur hukum.

"Laporan kami sudah diterima. Prosesnya akan melalui gelar perkara untuk melihat kecukupan bukti," jelas Minola Sebayang. Pihaknya juga menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.

Ruben Onsu menambahkan bahwa sebelum melapor, ia telah berupaya mengajak terlapor untuk bermusyawarah. Namun, niat baik tersebut tidak diindahkan, bahkan terlapor kembali mengunggah konten yang dipermasalahkan. "Tidak ada itikad baik, malah sengaja dia capture lagi, dia posting lagi," ungkap Ruben Onsu.

Scroll to Top