Rekening Menganggur 3 Bulan Diblokir: Warga Surabaya Kebingungan

Surabaya – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan menimbulkan keluhan dari sejumlah warga Surabaya. Mereka mengaku baru mengetahui rekeningnya terblokir saat hendak melakukan transaksi.

Paramita (30), warga Surabaya Barat, terkejut saat adiknya tidak dapat mentransfer uang ke rekeningnya. Padahal, ia sangat membutuhkan dana tersebut untuk keperluan mendesak. Setelah dicek melalui mobile banking, ternyata rekeningnya telah diblokir. Saldo tidak tercantum dan akses terbatas. Rekening tersebut memang sudah lama tidak digunakan. Paramita merasa lebih baik membuka rekening baru daripada mengurus yang lama.

Kisah serupa dialami Yulia (37), warga Surabaya Timur. Ia gagal melakukan transfer untuk pembayaran uang sekolah anaknya. Panik, Yulia menduga rekeningnya terblokir karena jarang digunakan. Untungnya, ia mendapat bantuan dari saudaranya sehingga uang sekolah anaknya tetap terbayar tepat waktu. Hingga kini, Yulia masih belum bisa menggunakan rekeningnya dan merasa bingung mengenai prosedur pengaktifan kembali rekening yang diblokir PPATK.

PPATK menjelaskan bahwa kriteria rekening dormant berbeda-beda di setiap bank, tergantung profil nasabah dan risiko bisnis masing-masing bank. Jangka waktu tiga bulan berlaku bagi nasabah yang masuk kategori sangat berisiko, seperti membuka rekening untuk judi online atau tindak pidana lainnya. Rekening yang paling banyak dibekukan adalah yang tidak aktif selama lebih dari lima tahun, karena berpotensi disalahgunakan.

Namun, PPATK juga telah membuka blokir jutaan rekening. Puluhan juta rekening telah aktif kembali.

Scroll to Top