Terobosan Layanan Kesehatan: Program Rujukan Balik Permudah Pasien Kronis di Lombok Timur

Lombok Timur kini selangkah lebih maju dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakatnya. Tujuh puskesmas terpilih di Lombok Timur ditunjuk sebagai garda depan implementasi Program Rujukan Balik (PRB). Puskesmas-puskesmas tersebut antara lain Aikmel, Selong, Keruak, Sukaraja, Batuyang, Masbagik, dan Terara. Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi pasien yang bergelut dengan penyakit kronis.

Program inovatif ini menjadi angin segar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lombok Timur yang memiliki riwayat penyakit kronis. Mulai Agustus 2025, PRB secara resmi beroperasi, memberikan solusi efektif untuk menghemat waktu dan energi pasien dengan kondisi kronis yang stabil. Mereka tak perlu lagi melakukan perjalanan rutin ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

PRB memungkinkan pasien yang telah mendapatkan rujukan dari dokter spesialis di rumah sakit dan kondisinya dinyatakan stabil, untuk melanjutkan kontrol rutin serta pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat. FKTP tersebut meliputi puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, efisien, dan tetap berkualitas tinggi.

Program ini disambut baik sebagai langkah konkret mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Peserta JKN tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama mengantri di rumah sakit hanya untuk kontrol rutin. Pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih berkelanjutan dan terintegrasi.

Tujuan utama PRB adalah memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam menerima pelayanan lanjutan setelah dirujuk dari dokter spesialis di rumah sakit. Pasien dengan penyakit kronis tidak perlu lagi repot bolak-balik ke rumah sakit hanya untuk kontrol rutin atau mengambil obat. Mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah bermitra.

Selain itu, peserta PRB yang kondisinya sudah stabil juga mendapatkan kemudahan dalam memperoleh obat. Mereka dapat memperoleh obat untuk kebutuhan hingga 30 hari langsung melalui apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini, puskesmas-puskesmas yang terlibat aktif mempersiapkan segala kebutuhan, mulai dari sarana dan prasarana hingga memastikan ketersediaan obat-obatan untuk mendukung kelancaran operasional PRB.

Peluncuran PRB di Lombok Timur diharapkan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan layanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit kronis di wilayah tersebut.

Scroll to Top