Pemain belakang Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, menghadapi potensi hukuman penjara hingga 15 tahun. Jaksa penuntut di Prancis berupaya menyeretnya ke meja hijau terkait kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang wanita berusia 24 tahun.
Kasus ini bermula pada tahun 2023, ketika wanita tersebut melaporkan telah diperkosa di kediaman Hakimi di pinggiran kota Paris. Ia mengklaim mengalami pelecehan seksual tanpa persetujuan dan dipaksa melakukan hubungan intim. Setelah berhasil melarikan diri, ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Setelah penyelidikan awal, kasus ini kembali diproses. Kejaksaan Nanterre secara resmi meminta agar Hakimi diadili. Dakwaan telah ditandatangani pada tanggal 1 Agustus, menandakan kesiapan untuk membawa kasus ini ke pengadilan pidana. Jaksa meyakini bahwa bukti yang ada cukup kuat untuk menghukum sang pemain.
Hakimi sendiri telah membantah semua tuduhan tersebut. Pengacaranya, Fanny Colin, mengkritik tuntutan jaksa, menyebutnya tidak berdasar dan menyoroti kondisi psikologis pelapor. Sebaliknya, pihak pelapor menyambut baik perkembangan ini sebagai langkah maju dalam sistem peradilan.
Keputusan akhir kini berada di tangan hakim, yang akan menentukan apakah tuntutan tersebut akan diterima atau tidak. Jika terbukti bersalah, Hakimi berpotensi menghadapi hukuman berat, yaitu penjara hingga 15 tahun.
Terlepas dari kasus hukum yang menjeratnya, Hakimi tetap aktif membela PSG. Ia baru-baru ini membantu timnya meraih sejumlah gelar juara, termasuk Piala Prancis, Piala Super Prancis, Ligue 1, dan Liga Champions. Namun, musim PSG diakhiri dengan kekalahan dari Chelsea di final Piala Dunia Antarklub 2025. Sejak kasus ini mencuat, Hakimi telah tampil lebih dari 65 kali untuk PSG.