Nikita Mirzani dengan tegas menyatakan penolakannya untuk kembali mendekam di tahanan sebelum rekaman yang diduga melibatkan Reza Gladys diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rekaman tersebut menjadi kunci dalam sidang kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya.
Dalam sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita memohon kepada majelis hakim agar rekaman tersebut dijadikan bukti baru. Ia merasa menjadi korban kriminalisasi dan menganggap masa tahanannya sia-sia.
"Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekaman diputar di muka persidangan," ujarnya dengan nada penuh harap.
Nikita merasa dirugikan karena tidak bisa mengurus anak-anaknya selama berada di penjara. Ia menganggap kasus pidana yang menimpanya sangat tidak masuk akal.
Usai hakim meninggalkan ruangan, Nikita sempat memutar rekaman tersebut dari ponsel yang berada di meja kuasa hukumnya. Namun, pada akhirnya, ia tetap mengenakan rompi tahanan dan kembali ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman yang diduga mengungkap adanya pengaturan aparat hukum, termasuk JPU dan majelis hakim, oleh Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Sidang kasus ini juga mengungkap fakta bahwa produk Reza Gladys tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). JPU mendakwa Nikita Mirzani telah mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Uang tersebut, menurut dakwaan, digunakan untuk membayar sisa kredit rumah (KPR) Nikita.