Kasus Kematian Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan: Benarkah Bunuh Diri?

Kematian seorang Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Meskipun pihak kepolisian telah menyatakan bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, banyak pihak yang merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengumumkan hasil investigasi mereka dalam konferensi pers pada Selasa, 29 Juli 2025. Namun, pernyataan tersebut tidak serta merta menghilangkan keraguan.

Seorang praktisi Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo, bahkan berpendapat bahwa kasus ini lebih mengarah pada pembunuhan yang dilakukan secara profesional dan terencana. Menurutnya, kematian Arya Daru yang tidak wajar dan kondisi jenazah yang rapi mengindikasikan adanya campur tangan pihak lain.

"Ini pembunuhan senyap yang tidak bisa disederhanakan menjadi bunuh diri," tegas Nicholay Aprilindo. Ia menjelaskan bahwa pembunuhan senyap dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan khusus dan terlatih, sehingga tidak meninggalkan jejak apapun.

Nicholay menambahkan bahwa kasus ini kemungkinan berkaitan dengan pekerjaan Arya Daru sebagai seorang diplomat, atau bahkan masalah pribadi seperti hubungan asmara. Ia menduga bahwa kematian Arya Daru mungkin terkait dengan informasi sensitif yang dimilikinya sebagai seorang diplomat.

Scroll to Top