Sumatera Utara (Sumut) tengah menghadapi ancaman serius. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat peningkatan dramatis kasus campak dalam tujuh bulan terakhir.
Hingga akhir Juli 2025, terdeteksi 1.191 kasus suspek campak, dengan 362 kasus terkonfirmasi positif campak dan 10 kasus Rubella. Situasi ini mendorong penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 12 kabupaten/kota di seluruh Sumut.
Medan dan Deli Serdang menjadi episentrum lonjakan kasus, masing-masing mencatat 159 dan 101 kasus. Dampak penyebaran virus ini meluas ke daerah lain seperti Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal, menunjukkan penyebaran yang cepat dan merata.
"Campak bukan sekadar penyakit ringan. Ini adalah ancaman serius yang memerlukan tindakan cepat!" ujar seorang perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
Penyelidikan mengungkap bahwa 56% pasien campak belum pernah mendapatkan imunisasi MR. Meskipun demikian, kasus juga ditemukan pada anak-anak yang sudah diimunisasi, disebabkan oleh efektivitas vaksin yang tidak 100%, infeksi sebelum antibodi terbentuk sempurna, dan daya tahan tubuh yang rendah saat terpapar virus.
Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Sumut hingga Juli 2025 baru mencapai 38,66%, jauh di bawah target nasional 58%. Sumut berada di peringkat ke-5 nasional dalam hal pencapaian imunisasi.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes Sumut menerapkan strategi cepat dan masif, termasuk penyelidikan epidemiologi, pelacakan kontak erat, koordinasi lintas sektor (sekolah, tokoh masyarakat, pemerintah lokal), survei cepat komunitas, persiapan imunisasi respon cepat (ORI), dan yang paling penting, Imunisasi PENARI (Pekan Imunisasi Nasional) yang akan dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota pada 4–9 Agustus 2025.
Melalui program "imunisasi kejar" dan vaksinasi massal, petugas kesehatan akan menjangkau anak-anak yang belum divaksinasi di sekolah, rumah, dan tempat umum. Puskesmas dan rumah sakit juga berperan aktif dalam deteksi dini dan penanganan, termasuk fasilitas kesehatan swasta.
Kerjasama dengan sekolah, PKK, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan media diperkuat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi.
Dinkes Sumut menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya campak. Imunisasi bukan hanya hak anak, tetapi juga kewajiban orang tua dan masyarakat.
“KLB ini hanya bisa dihentikan dengan upaya kolektif. Jangan tunggu sampai anak kita terinfeksi. Lindungi mereka sekarang juga,” tegasnya.