Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Jadi Tersangka, Begini Tampangnya di Sel Tahanan

Tangerang – Seorang pria berinisial H (41) kini berstatus tersangka usai membuat kehebohan dengan berteriak ‘bom’ di pesawat Lion Air yang seharusnya terbang dari Cengkareng menuju Kualanamu. Foto dirinya dengan seragam tahanan telah beredar.

Meskipun tidak ditampilkan dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, H terlihat dalam foto sedang berada di ruang penyidik. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, bersama perwakilan Kementerian Perhubungan terlihat sedang melakukan interogasi terhadap tersangka.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi akhirnya menetapkan H sebagai tersangka. "Hari ini, status yang bersangkutan telah resmi menjadi tersangka," tegas Kombes Ronald Sipayung kepada awak media, Senin (4/8/2025).

Keputusan ini diambil setelah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Perbuatan H dianggap sebagai tindakan pidana yang melanggar hukum.

Hingga saat ini, delapan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pramugara Lion Air dan petugas AVSEC (Aviation Security). "Kami telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.

Tanggapan Lion Air

Menanggapi kejadian ini, Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, menjelaskan bahwa seluruh barang bawaan penumpang telah diperiksa ulang. Hasilnya, tidak ditemukan ancaman atau benda mencurigakan.

"Seluruh penumpang diturunkan, dan bagasi serta barang bawaan diperiksa kembali oleh petugas keamanan dan pihak terkait," ujar Neni pada Minggu (3/8).

"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada benda mencurigakan atau berbahaya yang ditemukan. Penerbangan kemudian dilanjutkan," pungkasnya.

Scroll to Top