Bongkar Sindikat Perakitan Ponsel Ilegal di Cengkareng, Ribuan Unit Palsu Beredar!

Sebuah operasi penggerebekan oleh pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik perakitan ponsel ilegal yang berlokasi di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Sindikat ini diperkirakan mampu memproduksi ribuan unit ponsel palsu setiap minggunya dengan memanfaatkan komponen bekas.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah membeli ponsel bermerek dengan harga yang tidak wajar melalui platform jual beli online. Investigasi mendalam kemudian mengarah pada sebuah ruko tiga lantai yang menjadi pusat kegiatan ilegal tersebut.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan mengimpor suku cadang bekas dari China secara ilegal melalui Batam. Komponen-komponen ini kemudian dirakit ulang menjadi ponsel rekondisi berbagai merek. Dalam kurun waktu satu minggu, mereka mampu menghasilkan sekitar 5.100 unit ponsel siap jual.

Menteri Perdagangan mengungkapkan bahwa ponsel-ponsel tersebut dirakit dari bahan-bahan rekondisi, yang sebagian besar merupakan barang bekas. Selain menyita ribuan ponsel yang siap dipasarkan, petugas juga menemukan berbagai aksesoris di dalam ruko.

Praktik penjualan ponsel palsu ini diperkirakan merugikan negara hingga mencapai Rp1 miliar. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli ponsel secara online, terutama jika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar.

Scroll to Top