Pinjol Makin Gencar, Outstanding Pembiayaan Tembus Rp 83,52 Triliun di Juni 2025

Industri pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan taringnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 83,52 triliun pada Juni 2025. Angka ini melonjak 25,06% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan pesat ini terjadi di tengah upaya OJK untuk menjaga stabilitas dan kesehatan industri keuangan.

Meskipun pembiayaan meningkat, kabar baiknya adalah tingkat kredit macet (TWP90) justru menurun. Pada Juni 2025, TWP90 berada di angka 2,85%, turun dibandingkan Mei (3,19%) dan April (2,93%). Penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan dalam kualitas kredit pinjol.

Selain pinjol, industri multifinance juga mencatatkan pertumbuhan positif. Pada Juni 2025, industri ini menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% secara tahunan. Pembiayaan investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan sebesar 8,16%.

Namun, OJK tidak tinggal diam terhadap pelanggaran regulasi. Selama Juni 2025, OJK memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan non-bank, termasuk 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol.

Terkait pemenuhan ekuitas minimum, hingga Juni 2025, masih ada 11 dari 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban sebesar Rp 12,5 miliar. OJK terus mendorong pemenuhan kewajiban ini melalui berbagai cara, termasuk injeksi modal atau opsi pengembalian izin usaha.

Sebagai informasi tambahan, pada Mei 2025, outstanding pinjaman pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun dengan pertumbuhan 27,93% secara tahunan.

Scroll to Top