Sidang Cerai Andre Taulany dan Erin Berlanjut: Eksepsi Jadi Fokus Utama

Tigaraksa – Proses perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, atau akrab disapa Erin, kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang kali ini terpusat pada pembuktian eksepsi yang diajukan oleh pihak Erin sebagai termohon.

Menurut keterangan dari Pengadilan Agama Tigaraksa, eksepsi diajukan karena Erin merasa keberatan dengan wilayah hukum tempat perkara perceraian ini didaftarkan. Pihak termohon berpendapat bahwa ia tidak berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

Majelis hakim akan mempertimbangkan pembuktian eksepsi tersebut untuk menentukan apakah permohonan cerai dapat dibatalkan atau justru dilanjutkan ke pokok perkara. Karena majelis hakim merasa ada beberapa hal yang perlu dilengkapi dalam pembuktian, sidang akan dilanjutkan pada pekan berikutnya dengan agenda yang sama.

Andre Taulany telah mengajukan gugatan cerai talak terhadap Erin sejak 9 April 2025. Ini merupakan kali kedua Andre menggugat cerai istrinya, setelah gugatan sebelumnya ditolak karena alasan formalitas.

Andre Taulany dan Erin telah menikah sejak 17 Desember 2005, dan dikaruniai tiga orang anak. Sebelumnya, pada April 2024, Andre pernah mengajukan permohonan cerai talak dengan berbagai alasan yang tidak disebutkan secara rinci. Keretakan rumah tangga pasangan ini mulai terendus setelah mereka jarang terlihat bersama di depan publik.

Scroll to Top