Kepala PPATK Tanggapi Kritik Pemblokiran Rekening Dormant: Demi Lindungi Kepentingan Nasabah

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menanggapi santai terkait berbagai kritik dan bahkan fitnah yang dialamatkan kepadanya terkait kebijakan pemblokiran rekening dormant. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil PPATK justru bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan para pemilik rekening yang beritikad baik.

Ivan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan tersebut, meskipun ia merasa apa yang dilakukannya adalah untuk melindungi masyarakat. Menurutnya, membiarkan penyalahgunaan rekening dormant sama saja mengkhianati kepercayaan nasabah yang jujur.

Alasan utama PPATK memblokir rekening dormant adalah untuk memerangi praktik judi online. Rekening-rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu sering kali dimanfaatkan oleh sindikat judi online sebagai sarana untuk deposit.

Kebijakan ini tampaknya membuahkan hasil. Ivan mengungkapkan bahwa setelah pemblokiran rekening dormant, nilai deposit judi online mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp 5 triliun menjadi Rp 1 triliun, atau turun sekitar 70 persen. Ia menyoroti penurunan tren transaksi deposit judi online sebagai bukti efektivitas kebijakan tersebut dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Meskipun demikian, di lapangan, sejumlah nasabah memang mengeluhkan pemblokiran rekening mereka yang tiba-tiba. Beberapa nasabah mengaku masih menggunakan rekening tersebut untuk transaksi terbatas, seperti pembayaran biaya kuliah. Seorang mahasiswa bernama Alya, misalnya, mengungkapkan bahwa rekeningnya yang biasa digunakan untuk membayar UKT tiba-tiba diblokir, padahal jarang digunakan untuk transaksi lain.

Scroll to Top