Hotman Paris Pasang Badan, Bongkar Kejanggalan Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven!

Kasus perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong yang diputuskan pada 16 April 2025 lalu terus menuai polemik. Pengacara kondang, Hotman Paris, ikut angkat bicara menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses perceraian yang dinilainya merugikan Paula Verhoeven.

Mengapa Hotman Paris Turun Tangan?

Hotman Paris mengungkapkan bahwa keputusannya untuk bersuara didasari kesadarannya akan kekuatan media sosial dalam mengangkat isu hukum dan mendorong keadilan. Ia merasa terpanggil untuk membela Paula setelah Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut Paula sebagai "istri durhaka" dan mengisyaratkan adanya perselingkuhan tanpa bukti yang jelas.

Menurut Hotman, Undang-Undang hanya mengakui beberapa alasan sah untuk perceraian, salah satunya perzinaan. Namun, perzinaan harus dibuktikan dengan bukti kuat, bukan sekadar asumsi berdasarkan bukti yang lemah.

Isi Chat Paula Verhoeven Dibongkar

Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa Paula Verhoeven menghubunginya secara langsung setelah ia mengunggah postingan mengenai kasus perceraian tersebut. Paula menyampaikan terima kasih atas dukungan Hotman dan menegaskan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan yang sah.

Paula menjelaskan bahwa dalam hukum, membuktikan perzinaan membutuhkan saksi atau bukti yang lebih kuat daripada sekadar percakapan atau keberadaan seseorang di rumah.

Humas PA Jaksel Dituding Cemarkan Nama Baik

Hotman Paris dengan tegas menilai bahwa Humas PA Jakarta Selatan telah melanggar etika karena membuka isi putusan kepada publik padahal proses banding masih berjalan. Ia berpendapat bahwa pernyataan yang menyebut Paula sebagai "istri durhaka" berpotensi mencemarkan nama baik Paula, terutama jika belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Hotman menyayangkan tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai cerminan kurangnya profesionalitas dan netralitas pengadilan di mata publik.

Saran Hotman untuk Paula Verhoeven

Hotman menyarankan agar Paula tidak hanya mengadukan hakim pengadilan tersebut ke Komisi Yudisial, tetapi juga melaporkannya ke Badan Pengawas (Bawas) dan Mahkamah Agung. Ia menilai bahwa mengadukan juru bicara PA ke pengawas MA akan lebih efektif.

Hotman juga menekankan pentingnya suara publik dalam menuntut keadilan di Indonesia. Ia mendorong Paula untuk lebih vokal menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya agar publik tahu bahwa tidak ada bukti sah dalam kasus yang menyeret namanya.

Scroll to Top