Senin, 4 Agustus 2025 menjadi saksi bisu dinamika politik yang tak terduga. PDI Perjuangan, yang sebelumnya menunjukkan gelagat oposisi, kini memberikan sinyal kuat dukungan kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Amnesti yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, atas kasus korupsi, menjadi titik balik krusial. Kalangan internal partai menyebutnya sebagai "anugerah" yang patut diapresiasi.
"Ini adalah bentuk niat baik pemerintah Prabowo yang harus kita sambut positif," ungkap tokoh senior PDI Perjuangan, Sidarto Danusubroto. Arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk memberikan dukungan politik kepada pemerintahan Prabowo semakin memperjelas arah pergeseran ini.
Sidarto juga menyinggung kejanggalan dalam kasus korupsi yang menjerat Hasto, terutama terkait dugaan aliran dana dari buronan KPK, Harun Masiku. Ia menilai proses hukum yang berjalan lebih bernuansa politis dibandingkan penegakan hukum murni.
Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. DPR secara resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti pada 31 Juli 2025. Momen ini bertepatan dengan pertemuan antara Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan Megawati, Puan Maharani, dan Muhammad Prananda Prabowo di Bali.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa Megawati meminta seluruh kader untuk menjadi penopang pemerintah, mendukung program-program yang berpihak pada kepentingan rakyat luas. Prabowo kemudian menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 17/2025, membebaskan Hasto. Bersamaan dengan itu, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong juga mendapatkan abolisi melalui keppres terpisah.
Sidarto meyakini dukungan PDI Perjuangan akan memberikan stabilitas bagi pemerintahan Prabowo, mengingat posisi PDI Perjuangan sebagai partai besar dengan kekuatan signifikan di DPR. Ia bahkan membuka kemungkinan dukungan ini akan berlanjut hingga Pemilu 2029.
Mengenai nuansa politis yang menyertai kasus Hasto dan kaitannya dengan Jokowi, Sidarto mengungkapkan kekecewaannya atas sikap politik Jokowi yang dianggap mengkhianati partai yang membesarkannya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah tudingan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto adalah bentuk tukar guling politik. Ia menilai bahwa langkah Prabowo merupakan wujud komitmen terhadap nilai-nilai kenegarawanan. Dalam situasi global yang tidak menentu, persatuan antar elemen bangsa menjadi semakin penting.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, berpendapat bahwa amnesti untuk Hasto hanyalah puncak dari relasi politik yang telah lama terjalin antara PDI Perjuangan dan Prabowo Subianto. Meskipun secara formal berada di luar koalisi, PDI Perjuangan secara konsisten memberikan dukungan terhadap agenda-agenda strategis pemerintah, bahkan menjadi garda terdepan dalam membela kebijakan-kebijakan kontroversial.