Jakarta – Penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater di kalangan masyarakat Indonesia semakin populer, namun berbanding lurus dengan peningkatan total utang. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka yang signifikan.
Per Juni 2025, total utang paylater mencapai Rp 31,55 triliun. Sebesar Rp 22,99 triliun berasal dari sektor perbankan, sementara Rp 8,56 triliun lainnya berasal dari perusahaan pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengungkapkan bahwa kredit BNPL mengalami pertumbuhan sebesar 29,75% secara tahunan (YoY), mencapai Rp 22,99 triliun dengan jumlah rekening mencapai 26,96 juta. Porsi kredit paylater perbankan ini setara dengan 0,28% dari total kredit perbankan yang mencapai Rp 7.080 triliun dan tumbuh 7,77% YoY.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK menambahkan bahwa pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan juga mengalami lonjakan, tercatat meningkat 56,26% YoY menjadi Rp 8,56 triliun. Tingkat Non-Performing Financing (NPF) Gross berada di angka 3,25%.
Tren peningkatan utang paylater ini terlihat dari bulan ke bulan. Pada Mei 2025, total utang tercatat sebesar Rp 30,47 triliun, dan pada April 2025 sebesar Rp 29,59 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa penggunaan paylater terus meningkat dan perlu menjadi perhatian bagi masyarakat.