Pengakuan mengejutkan Sammy Simorangkir tentang masa lalunya dengan Kerispatih memicu diskusi hangat di kalangan publik. Pernyataan Sammy menjadi babak baru dalam perdebatan sengit mengenai hak cipta dan royalti musik yang tengah ramai diperbincangkan.
Dalam sidang uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Sammy mengungkapkan pengalamannya. Ia menyebutkan harus membayar Rp 5 juta setiap kali menyanyikan lagu Kerispatih secara solo. Alasannya, karena ia bukan lagi anggota band tersebut. Dulu, ia dan Badai, komposer utama Kerispatih, merupakan rekan satu tim.
Menanggapi curhatan Sammy, Badai angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa permintaan bayaran Rp 5 juta itu datang dari manajemen Kerispatih saat itu. Badai mempertanyakan apakah Sammy pernah membayar royalti ke manajemen sebelumnya. Ia mengaku tidak pernah menerima pembayaran apapun dari Sammy.
Menurut Badai, manajemen memberlakukan aturan tersebut karena Sammy ingin bersolo karier. Sehingga, jika Sammy ingin menyanyikan lagu Kerispatih, ia harus membayar. Badai menekankan bahwa ketentuan ini dibuat oleh manajemen pada saat itu.
Pada tahun 2016, Badai memilih keluar dari Kerispatih. Ia meminta royalti sebesar 10% jika band ingin membawakan lagu ciptaannya. Aturan yang sama juga berlaku untuk Sammy Simorangkir. Lalu, bagaimana tanggapan mereka?
Kerispatih melakukan negosiasi hingga disepakati royalti 5%. Namun, mereka hanya membayar selama satu tahun. Sementara Sammy menolak membayar royalti. Badai mengaku tidak pernah mempermasalahkan atau menagih Sammy, meskipun Sammy sering menyanyikan lagu Kerispatih di berbagai tempat.
Badai merasa bingung dengan keluhan Sammy, terutama klaim bahwa Sammy merasa dirugikan. Padahal, menurutnya, justru dialah yang seharusnya merasa dirugikan sebagai pencipta lagu.
Badai menegaskan bahwa ia tidak pernah berkomentar atau menagih royalti kepada Sammy maupun Kerispatih atas lagu-lagunya yang dibawakan.
Sammy Simorangkir hadir sebagai saksi dalam Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyoroti kontribusi penyanyi dalam popularitas lagu. Menurutnya, tidak ada penghargaan yang pantas atas kontribusi tersebut.
Sammy merasa bahwa perannya sebagai penyanyi dalam membesarkan lagu tidak diakui. Lagu yang ia hidupkan melalui emosi malah menjadi masalah hukum. Ia berharap MK memberikan penafsiran konstitusional untuk memberikan kepastian hukum bagi para penyanyi.