Indro Warkop Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Royalti Film: Nol Besar!

Aktor senior Indro Warkop mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan terkait royalti dari film-film legendaris yang dibintanginya bersama grup lawak Warkop DKI.

Sejak tahun 1980, Indro telah menghiasi layar lebar lewat film-film ikonik seperti "Mana Tahaaan…" dan "Gengsi Dong". Meski film-film Warkop DKI kerap diputar ulang di televisi sebagai nostalgia, Indro mengaku belum pernah menerima sepeser pun royalti atas penayangan tersebut.

Padahal, Warkop DKI telah terdaftar sebagai produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak tahun 2002. Indro sendiri yang mendaftarkan HKI tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) setelah ditinggal kedua rekannya, Dono dan Kasino.

"Nggak ada (royalti). Sampai sekarang pun saya harus bilang tidak ada satu pun," ungkap Indro. Ia juga menambahkan bahwa HKI Warkop DKI telah ia hibahkan kepada anak-anak Dono dan Kasino.

Indro mengaku bingung dengan sistem pembayaran royalti film di Indonesia. Ia menyayangkan bahwa anak-anak mendiang Dono dan Kasino juga belum pernah merasakan royalti dari karya orang tua mereka.

"Kok kayak gitu ya? Istilahnya, produsernya ke luar negeri beliin gue apa kek. Ini nggak ada sama sekali," keluhnya.

Senada dengan Indro, aktor senior Roy Marten juga merasakan hal yang sama. Ia telah lama memperjuangkan hak royalti bagi para aktor yang terlibat dalam sebuah film. Menurutnya, aktor berhak mendapatkan royalti saat film yang dibintanginya diputar ulang.

Scroll to Top