Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari seorang tokoh parlemen yang melihatnya sebagai wujud kebebasan sipil yang dilindungi konstitusi.
Menurutnya, aksi ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi pemerintah. Ada indikasi bahwa masyarakat tengah menyampaikan aspirasi dan kegelisahan mereka melalui cara yang unik dan kreatif. Ini bisa jadi sinyal adanya isu-isu penting yang perlu diperhatikan lebih serius.
Menanggapi anggapan bahwa pengibaran bendera tersebut adalah tindakan makar, sang tokoh parlemen menilai hal itu berlebihan. Ia lebih melihatnya sebagai bentuk ekspresi masyarakat terhadap situasi sosial dan politik yang tengah berlangsung. Pendekatan yang lebih humanis dan persuasif dinilai lebih tepat dalam menyikapi fenomena ini, daripada menuduhnya sebagai provokasi.
"Tidak ada pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara," ujarnya. "Mereka hanya berekspresi dengan caranya."
Meski demikian, imbauan untuk mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan tetap disuarakan. Kecintaan terhadap tanah air tetap menjadi yang utama dalam perayaan kemerdekaan.
Sebelumnya, seorang pejabat pemerintah juga telah menyampaikan pandangannya terkait hal ini. Ia menghimbau agar kreativitas yang ada tidak sampai mengganggu kesakralan peringatan HUT RI. "Janganlah ternodai dengan hal-hal yang (tidak) sakral," pesannya.