Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, Dijadikan Tahanan Rumah Terkait Dugaan Upaya Kudeta

Jakarta – Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, kini berstatus tahanan rumah menjelang proses hukum terkait tuduhan merencanakan kudeta. Bolsonaro diduga kuat telah mendorong intervensi asing dalam sistem peradilan Brasil.

Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, mengeluarkan perintah penangkapan dan penahanan rumah pada hari Senin. Keputusan ini diambil karena Bolsonaro dianggap melanggar perintah pembatasan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Diduga, Bolsonaro berusaha melibatkan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam kasusnya.

Reaksi dari AS

Bolsonaro menghadapi persidangan di Mahkamah Agung atas tuduhan berkonspirasi dengan sekutunya untuk membatalkan hasil pemilu 2022, yang dimenangkan oleh Presiden sayap kiri, Luiz Inacio Lula da Silva.

Trump mengecam kasus ini sebagai "perburuan penyihir" dan menjadikannya alasan untuk memberlakukan tarif 50% terhadap produk-produk Brasil, yang mulai berlaku pada hari Rabu. Tarif ini menjadi tarif tertinggi yang pernah diberlakukan Trump pada suatu negara.

Kementerian Luar Negeri AS mengutuk perintah penahanan rumah tersebut, menuduh Moraes menggunakan institusi Brasil untuk membungkam oposisi dan mengancam demokrasi. Mereka juga mengindikasikan akan "meminta pertanggungjawaban semua pihak yang membantu dan mendukung tindakan tersebut," meskipun detailnya tidak diungkapkan. Trump bahkan mengisyaratkan kemungkinan tarif yang lebih tinggi terhadap impor dari Brasil.

Setelah putusan dikeluarkan, polisi federal Brasil menyita telepon seluler di kediaman Bolsonaro di Brasilia.

Kementerian Luar Negeri AS berpendapat bahwa "membatasi hak Jair Bolsonaro untuk membela diri di depan umum bukanlah pelayanan publik. Biarkan Bolsonaro berbicara." Sebelumnya, pemerintahan Trump juga telah menjatuhkan sanksi kepada Moraes.

Pembatasan Terhadap Bolsonaro

Pada Juli 2025, hakim memerintahkan Bolsonaro untuk mengenakan gelang elektronik dan memberlakukan jam malam selama persidangan. Ia juga dilarang menggunakan media sosial karena dianggap mengganggu jalannya persidangan dengan mengirimkan pesan provokatif yang disebarkan secara daring oleh pendukungnya.

Namun, Bolsonaro hadir secara virtual dalam demonstrasi besar pada hari Minggu, yang dianggap sebagai pelanggaran oleh Mahkamah Agung Brasil.

Menanggapi hal tersebut, Mahkamah Agung melarang Bolsonaro menggunakan ponsel atau menerima kunjungan, kecuali dari pengacara dan pihak-pihak yang diizinkan oleh pengadilan.

Upaya Banding

Pengacara Bolsonaro menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, karena meyakini Bolsonaro tidak melanggar perintah pengadilan. Bolsonaro sendiri menyebut Moraes sebagai "diktator" dan perintah pembatasan terhadap dirinya sebagai tindakan "pengecut".

Kekhawatiran Terhadap Intervensi Trump

Beberapa sekutu Bolsonaro khawatir bahwa taktik Trump dapat berdampak negatif bagi Brasil dan justru memperkuat dukungan publik terhadap pemerintahan Lula.

Duduk Perkara Kasus Bolsonaro

Jaksa penuntut Brasil menuduh Bolsonaro memimpin organisasi kriminal yang berencana membatalkan pemilu, termasuk rencana pembunuhan terhadap Lula dan Moraes. Dugaan ini muncul setelah kekalahan tipis Bolsonaro dalam pemilu 2022.

Bolsonaro diperkirakan akan tetap berada di Brasilia dalam tahanan rumah, karena tidak diizinkan bepergian.

Scroll to Top