Pengakuan terhadap negara Palestina oleh negara-negara Barat dan sekutu Amerika Serikat terus bertambah, menandai perubahan signifikan dalam lanskap politik terkait konflik Palestina-Israel. Perkembangan ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan di Gaza, yang telah merenggut puluhan ribu nyawa warga Palestina.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, baru-baru ini menyatakan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Langkah serupa juga diperkirakan akan diambil oleh Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Keir Starmer, dan Kanada di bawah Perdana Menteri Mark Carney. Pengumuman resmi rencananya akan dilakukan pada Sidang Umum PBB mendatang.
Keputusan Prancis dan Inggris, sebagai kekuatan utama Eropa dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, menunjukkan pergeseran sikap yang kuat dari negara-negara Barat, yang kini mulai berseberangan dengan kebijakan Israel dan menantang dukungan tradisional terhadap Tel Aviv.
Sebelumnya, beberapa negara Barat lain telah mengambil langkah serupa, menentang kepentingan Israel terkait situasi di Gaza.
Negara-Negara Barat yang Mengakui Palestina:
- Swedia: Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang secara resmi mengakui Palestina, sebuah langkah yang dikecam oleh Israel namun menjadi contoh penting di Eropa.
- Irlandia: Pada Mei 2024, Irlandia secara resmi mengakui Palestina, dengan alasan bahwa "tidak mungkin lagi berdiam diri terhadap penderitaan rakyat Palestina."
- Spanyol: Bersamaan dengan Irlandia, Spanyol juga mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina, menekankan bahwa solusi dua negara tidak boleh lagi hanya menjadi wacana.
Langkah-langkah ini mengindikasikan perubahan signifikan dalam dinamika politik internasional terkait konflik Palestina-Israel, dengan semakin banyak negara Barat yang mengambil sikap yang lebih berani dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.