Pinjol Makin Gencar: Pembiayaan Fintech Tembus Rp83,52 Triliun di Juni 2025

Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025.

Angka ini melonjak 25,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Pertumbuhan ini menandakan bahwa pinjol masih menjadi opsi pembiayaan yang diminati masyarakat.

Meskipun demikian, OJK juga mencatat adanya peningkatan pada tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90). Per Juni 2025, TWP90 berada di level 2,85 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,77 persen. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi OJK untuk terus memantau dan menjaga stabilitas industri pinjol.

Sementara itu, sektor pembiayaan lain seperti perusahaan pembiayaan juga mencatatkan pertumbuhan positif, meskipun tidak sepesat pinjol. Utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96 persen yoy menjadi Rp510,83 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan investasi yang meningkat 8,16 persen yoy.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross mengalami penurunan menjadi 2,57 persen pada Juni, dari sebelumnya 2,55 persen. Sedangkan NPF net tetap stabil di angka 0,88 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yaitu 10 kali.

Scroll to Top