Menjelang perayaan HUT ke-80 RI, pengibaran bendera manga One Piece di berbagai daerah menuai perhatian. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan tanggapan Presiden Prabowo Subianto terkait fenomena ini. Menurutnya, pengibaran bendera tersebut bukanlah persoalan besar, melainkan bentuk ekspresi dari kalangan muda.
"Itu bagian dari ekspresi kreativitas, jadi tidak ada masalah," ujar Mensesneg di Istana Kepresidenan Jakarta.
Namun, ia menekankan agar bendera One Piece tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Bendera Merah Putih, ditegaskannya, adalah satu-satunya bendera kebangsaan.
Mensesneg juga mengingatkan adanya potensi pemanfaatan situasi ini oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan kurang baik. Ia menekankan pentingnya bagi generasi muda untuk menghargai momen Agustus sebagai bulan kemerdekaan.
"Jangan sampai kreativitas ini digunakan untuk hal-hal yang tidak tepat, apalagi di bulan kemerdekaan ini," tegasnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPR juga berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan wujud kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Fenomena ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
"Ini adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagai bentuk kebebasan menyampaikan aspirasi," ujarnya. "Seharusnya pemerintah introspeksi, mungkin ada isu serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes melalui cara ini."