Pemerintah diingatkan untuk bertindak transparan terkait rencana penerapan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Kurangnya transparansi dapat memicu ketidakpercayaan publik dan berpotensi menyebabkan nasabah menarik dana dari bank.
Kritik muncul terkait risiko penerapan Payment ID, yang memungkinkan identifikasi dan pencatatan detail riwayat transaksi keuangan masyarakat. Di tengah kekhawatiran kebocoran data yang masih marak, muncul keraguan terhadap efektivitas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang belum lama ini disahkan.
"Kebocoran NIK dan data lainnya, baik di sektor pemerintah maupun swasta, masih sering terjadi. Pemerintah bahkan belum sepenuhnya mampu mengatasi masalah hacking," ujar seorang pengamat ekonomi.
Alih-alih melakukan profiling terhadap seluruh masyarakat, pemerintah seharusnya fokus pada pengawasan pembayaran pajak dari individu super kaya dan perusahaan besar yang berpotensi melakukan penghindaran pajak atau transfer dana ke luar negeri.
"Fokus saja pada potensi penghindaran pajak yang dilakukan oleh kalangan kaya dan perusahaan besar. Ini jauh lebih efektif daripada melakukan profiling seluruh masyarakat," tambahnya.
Meskipun UU PDP sudah ada, pemerintah tetap harus berhati-hati mengingat banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi tanpa adanya kompensasi yang jelas.
Kebijakan-kebijakan sebelumnya, seperti ancaman pemblokiran rekening tidak aktif oleh PPATK, juga menambah rasa tidak aman di kalangan nasabah. Hal ini berpotensi mendorong masyarakat untuk menarik dana dari bank dan mengalihkannya ke investasi lain seperti emas, atau bahkan memilih transaksi tunai.
Dampak yang lebih luas adalah potensi kerugian bagi bank akibat penurunan jumlah simpanan nasabah, serta terhambatnya perkembangan pembayaran digital.
Untuk mengatasi masalah kebocoran dana, disarankan agar pemerintah menjalin kerja sama internasional dalam hal transparansi data pajak. Jika Payment ID tetap diterapkan, sosialisasi yang transparan dan komprehensif sangat diperlukan.
"Pastikan Payment ID tidak tumpang tindih dengan sistem keuangan yang sudah ada," pungkasnya.