Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan, atau BI Rate, yang tetap berada di angka 5,75% pada bulan April 2025. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung selama dua hari, tanggal 22 dan 23 April 2025.
"Suku bunga deposit facility juga tidak berubah, tetap 5%, dan lending facility juga stabil di 6,5%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang mengumumkan hasil RDG BI periode April, pada hari Rabu (23/4/2025).
Gubernur BI menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen bank sentral untuk menjaga proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap dalam koridor target 2,5% plus minus 1%. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, mayoritas ekonom telah memperkirakan bahwa bank sentral akan mempertahankan BI Rate dalam RDG BI bulan ini. Proyeksi ini didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.