Rumah Tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian di Ujung Tanduk, Gugatan Cerai Terdaftar di PA Badung

Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian. Pernikahan mereka yang telah berjalan bertahun-tahun kini berada di ambang perceraian. Dahlia Poland secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Fandy Christian di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Hakim PA Badung, Fauziah Rohmah. "Status perkaranya memang sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Badung," ungkap Fauziah pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Gugatan cerai tersebut diajukan oleh Dahlia Poland melalui kuasa hukumnya, Wayan Vajra & Partners, pada tanggal 28 Juli 2025. Saat ini, proses perceraian masih dalam tahap awal, yaitu pendaftaran. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 12 Agustus 2025.

"Kami belum masuk ke pokok perkara. Alasan perceraiannya belum diketahui," jelas Fauziah lebih lanjut.

Meskipun Dahlia Poland dan Fandy Christian dikenal sebagai pemeluk agama Kristen, gugatan cerai tetap diajukan ke PA Badung. Hal ini dikarenakan pernikahan mereka tercatat secara Islam. Sesuai hukum yang berlaku, pengadilan agama memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang pernikahan dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kalau tercatatnya di KUA, otomatis pengadilan agama yang memutus. Tapi kalau tercatatnya di pencatatan sipil pernikahannya, itu baru kewenangannya pengadilan negeri," tegas Fauziah.

Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada November 2015. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak. Kelanjutan dari proses perceraian ini tentu menjadi perhatian publik.

Scroll to Top