Satpol PP Jakarta Awasi Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap potensi pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece. Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan hingga saat ini belum ada laporan atau penindakan terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan, belum ada penindakan," ujarnya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Sebagai langkah antisipasi, seluruh Satuan Pelaksana (Satpel) di tingkat kota dan kecamatan telah diinstruksikan untuk secara aktif memantau situasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait. Satpol PP Jakarta juga siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat jika diperlukan tindakan lebih lanjut terkait penggunaan atribut non-resmi selama perayaan HUT RI.

"Perkembangannya nanti kami harus koordinasi sama kepolisian," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kreativitas terkait bendera One Piece tidak menjadi masalah. Namun, ia menghimbau agar hal tersebut tidak mengganggu kesakralan HUT ke-80 Republik Indonesia.

"Kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang tidak sakral," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Prasetyo menghargai kreativitas dari berbagai komunitas sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Akan tetapi, ia menekankan bahwa masalah timbul jika kreativitas tersebut justru merusak kesakralan perayaan kemerdekaan.

Scroll to Top