Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan mutasi jabatan strategis. Irjen Krishna Murti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, kini menduduki posisi baru sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen (Sahlijemen) Kapolri. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 5 Agustus 2025.
Posisi Kadivhubinter yang ditinggalkan Krishna Murti kini diemban oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara. Sementara itu, jabatan Wakapolda Sulawesi Tenggara kini diisi oleh Kombes Gidion Arif Setyawan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari proses alamiah dalam organisasi, yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, serta memenuhi kebutuhan organisasi.
Krishna Murti dikenal luas oleh publik, terutama saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016. Ia merupakan sosok yang memperkenalkan slogan ‘Turn Back Crime’ di lingkungan kepolisian, yang kemudian menjadi populer di kalangan masyarakat dan bahkan menjadi tren fesyen di Indonesia.
Slogan ‘Turn Back Crime’ yang tercetak besar di kaos berkerah berwarna biru dongker menjadi populer setelah peristiwa teror di dekat Sarinah, Jakarta Pusat pada Januari 2016. Selain itu, nama Krishna Murti juga mencuat saat menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.