Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah membantah isu adanya razia bendera One Piece oleh TNI-Polri. Pejabat Sekretariat Negara (Mensesneg) menegaskan bahwa tidak ada tindakan sweeping terkait hal tersebut. Sebaliknya, pemerintah justru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memeriahkan HUT RI.
Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota, untuk menyemarakkan perayaan kemerdekaan. Masyarakat didorong untuk berkreasi melalui berbagai kegiatan seperti perlombaan, gotong royong, kerja bakti, dan siskamling.
Pemerintah mengapresiasi antusiasme masyarakat di berbagai daerah yang telah memasang umbul-umbul dan baliho dengan desain kreatif. Hal ini dianggap sebagai wujud nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air serta bendera Merah Putih.
Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI. Menanggapi hal ini, Satpol PP Jakarta melakukan pemantauan di seluruh wilayah ibu kota. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran terkait pengibaran bendera tersebut.
Satpol PP telah menginstruksikan jajarannya di tingkat kota dan kecamatan untuk aktif memantau situasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait. Satpol PP juga akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat jika diperlukan tindakan lanjutan terkait penggunaan atribut tidak resmi dalam rangkaian perayaan HUT RI.