Washington DC – Gelombang dukungan internasional bagi kemerdekaan Palestina semakin menguat. Sekelompok anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dari Partai Demokrat menyerukan Presiden Donald Trump untuk mengambil langkah berani dengan mengakui negara Palestina secara resmi. Surat yang ditandatangani oleh belasan anggota DPR ini menekankan bahwa hak-hak bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri tidak bisa lagi ditunda.
Surat tersebut, yang digagas oleh anggota DPR Ro Khanna dari California dan ditujukan kepada Trump serta Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menyoroti bahwa pengakuan terhadap hak-hak Palestina "sebagai sebuah bangsa dan rakyat" adalah suatu keharusan mendesak. Beberapa nama penting yang turut menandatangani surat ini antara lain Greg Casar dari Texas, Pramila Jayapal dari Washington, dan Maxwell Frost dari Florida.
"Momen tragis ini telah membuka mata dunia akan kebutuhan mendesak untuk mengakui hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri," bunyi penggalan surat tersebut.
Desakan ini muncul seiring dengan janji Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk secara resmi mengakui negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang. Langkah ini mendapat kritik dari Rubio. Para anggota DPR AS berharap Amerika Serikat, bersama negara-negara lain yang belum mengakui Palestina, dapat segera mengambil langkah serupa.
Momentum pengakuan negara Palestina ini juga didorong oleh kekhawatiran mendalam para ahli hak asasi manusia (HAM) terkait krisis kelaparan yang melanda Jalur Gaza. Beberapa sekutu utama Israel di Barat, termasuk Prancis dan Kanada, baru-baru ini menyatakan komitmen mereka untuk mengakui negara Palestina di forum PBB. Inggris bahkan menjanjikan langkah serupa jika Israel gagal menyepakati gencatan senjata di Gaza hingga batas waktu yang ditentukan pada September mendatang.
Surat dari anggota DPR AS ini juga menggarisbawahi pentingnya negara Palestina yang layak untuk "sepenuhnya mengakui Israel dan mengadopsi kerangka kerja untuk menjamin keamanan Israel, termasuk perlucutan senjata dan pelepasan kekuasaan oleh Hamas agar dapat diterima secara luas oleh komunitas bangsa-bangsa". Kerangka kerja ini sebelumnya diusulkan oleh Macron.
Kantor Khanna menyatakan bahwa surat tersebut akan dikirimkan secara resmi setelah 16 September, bertepatan dengan Sidang Majelis Umum PBB. Khanna menegaskan bahwa "Inilah saatnya bagi Amerika Serikat untuk secara resmi mengakui negara Palestina," dan menambahkan bahwa tanggapan yang diterimanya sangat positif.
"Kita tidak dapat terisolasi dari dunia bebas lainnya," tegas Khanna, mengingat bahwa lebih dari 147 negara telah mengakui negara Palestina.
Meskipun demikian, pemerintahan Trump sebelumnya telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap peningkatan pengakuan negara Palestina. Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa Trump memandang status kenegaraan Palestina sebagai "hadiah bagi Hamas".